Kalkulator BPHTB
Untuk rumah atau tanah yang kamu dapat dari beli, waris, hibah, atau sertifikat baru. Jawab pertanyaannya satu per satu, lalu tekan Hitung pajak. Hasilnya perkiraan; angka resmi tetap dari Bapenda DKI Jakarta.
Khusus objek di DKI Jakarta. Kalkulator untuk wilayah lain belum tersedia.
1Rumah atau tanah ini kamu dapat dari mana?
2Cek syaratnya
2Atas nama siapa?
3Ini rumah atau tanah pertama atas nama kamu di Jakarta?
Termasuk milik suami atau istri: kalau pasangan sudah pernah punya di Jakarta, ini dihitung yang kedua. Kalau yang menerima beberapa orang, cukup satu orang yang baru pertama.
4Salin angka dari SPPT PBB
Lihat SPPT PBB tahun ini, bagian objek pajak. Salin angka yang ditandai kuning.
Tanah kosong: isi bangunan 0.
5Berapa harga belinya?
6Cek potongan pajak
Semua potongan yang mungkin untuk kasus ini. Yang otomatis sudah dicek. Centang satu kalau sesuai. Hanya satu potongan yang dipakai, yaitu yang paling besar.
- Potongan 50%: warisanBerlaku otomatis untuk semua warisan.
- Potongan 50%: hibah wasiatBerlaku otomatis untuk semua hibah wasiat.
- Potongan 50%: hibah dari orang tua, anak, atau suami/istri
- Potongan 50%: pembelian rumah pertama, harga sampai Rp500 juta
- Potongan 75%: rumah pertama dari hak baru, sampai Rp1 miliar
- Potongan 75%: sertifikat PTSL, tanah 60 m² atau kurang
- Potongan 50%: penggabungan usaha
- Potongan 50%: peleburan usahaKhusus badan.
- Bebas bunga telat bayarBunga keterlambatan untuk jenis ini dibebaskan 100% (Pergub DKI 27/2025 Pasal 26).
- Potongan PTSL khusus peroranganPerusahaan dan yayasan tetap bisa lapor PTSL, tanpa potongan 75%.
- Tempat ibadah atau tanah wakaf tidak kena BPHTBPilih Lainnya di pertanyaan 1, lalu pilih wakaf atau kepentingan ibadah.
Potongan lain, pilih sendiri
Pengaturan lanjutanSebagian hak, sudah pernah bayar, telat bayar
Hitung pajak
Semua pertanyaan sudah dijawab. Tekan tombol di bawah untuk melihat hasilnya.
Isianmu tetap tersimpan. Sesudah melihat hasil, kamu bisa kembali dan mengubahnya.
CONTOHMau lihat contoh hitungan dulu?
Pilih satu untuk melihat cara hitungnya. Contoh hanya untuk dilihat; isianmu sendiri tidak berubah.
Kalkulator ini disusun JawaraPajak dari peraturan di Bank Peraturan jawarapajak.com. Hasilnya perkiraan; angka resmi tetap dari Bapenda DKI Jakarta.