Balik nama kendaraan

Ganti nama pemilik di STNK dan BPKB setelah jual beli, hibah, atau warisan. Kami cek dokumennya, kirim rincian biaya, lalu urus sampai STNK dan BPKB atas namamu.

Intinya
  • Untuk kendaraan yang berpindah pemilik: jual beli, hibah, warisan, atau lelang.
  • Siapkan STNK, BPKB, KTP pemilik baru, dan bukti pemindahtanganan.
  • Kendaraan perlu cek fisik. Caranya kami atur bersamamu.
  • Di DKI Jakarta, balik nama kendaraan bekas tidak kena BBNKB.

Yang perlu disiapkan

  • STNK asli.
  • BPKB asli.
  • KTP pemilik baru.
  • Bukti pemindahtanganan, misalnya kuitansi jual beli bermeterai, akta hibah, atau surat keterangan waris.
  • Surat kuasa bermeterai dari pemilik baru, karena kami yang mengurus. Formatnya kami kirim lewat WhatsApp.
  • Kendaraannya, untuk cek fisik nomor rangka dan nomor mesin.

Dasarnya Perkapolri 7/2021: perubahan pemilik bisa karena jual beli, hibah, warisan, lelang, pembagian harta bersama karena perceraian, penyertaan modal, penggabungan perusahaan, atau tukar-menukar. Persyaratan perubahan data STNK ada di Pasal 58, dan penggantian BPKB di Pasal 29.

Cara pesan

  1. Chat kami dan kirim foto STNK, BPKB, dan bukti jual beli.
  2. Kami cek kelengkapan dan tagihan, lalu kirim rincian biaya, cara cek fisik, dan perkiraan waktu.
  3. Setelah kamu setuju dan membayar, kamu dapat kuitansi dan nomor order.
  4. Kami urus ke Samsat dan kabari statusnya sampai STNK dan BPKB baru atas namamu selesai.
Bingung di salah satu langkah? Tanya lewat WhatsApp.

Biaya

Biaya terdiri dari tagihan resmi (PKB tahun berjalan kalau sudah jatuh tempo, biaya administrasi STNK dan BPKB) ditambah biaya jasa kami. Biaya jasa balik nama Rp850.000 untuk motor dan Rp1.150.000 untuk mobil; layanan lain ada di daftar harga. Semua kami tulis di rincian sebelum kamu setuju. Angka yang sudah disetujui tidak kami naikkan.

Lama proses

Rata-rata sekitar 1 minggu sejak dokumen lengkap, cek fisik selesai, dan pembayaran diterima. Petugas JawaraPajak sendiri yang mengurus ke Samsat. Perkiraan untuk berkasmu kami tulis di rincian.

Pertanyaan yang sering muncul

Penjual sudah tidak bisa dihubungi. Bukti pemindahtanganan yang sah tetap dibutuhkan. Kirim dokumen yang kamu punya, kami cek apakah cukup.

Kendaraan dari luar Jakarta. Itu termasuk mutasi masuk. Sebutkan saat chat, prosesnya berbeda.

STNK sudah lewat masa pajaknya. Tunggakan PKB dan dendanya ikut dibayar. Angkanya kami tulis di rincian biaya.

Mau dibantu?

Tim JawaraPajak bisa bantu lewat WhatsApp.

Dasar aturan

Panduan terkait

Balik nama kendaraan Chat WhatsApp

Pengurusan STNK

Mau urus apa?

Perpanjang STNK tahunan Perpanjang 5 tahun (ganti plat) Balik nama STNK hilang STNK hilang + balik nama Mutasi masuk Mutasi keluar Pindah alamat Ganti warna Ganti plat ganjil-genap Cabut berkas

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim. Syarat dokumen: perpanjang STNK, balik nama.

Belum ketemu? Chat langsung

PBB

Mau urus apa?

Cek tagihan PBB Balik nama SPPT Daftar objek baru (SPOP) Salinan SPPT Pembetulan SPPT Pengurangan PBB Keberatan PBB

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim. Syarat dokumen: balik nama SPPT.

Belum ketemu? Chat langsung

BPHTB

Mau urus apa?

Hitung BPHTB Validasi BPHTB jual beli BPHTB waris BPHTB hibah

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim.

Belum ketemu? Chat langsung