Berlaku sejak 7 Oktober 2026

Syarat dan ketentuan

Ketentuan ini berlaku saat kamu memakai situs jawarapajak.com atau memesan layanan JawaraPajak lewat WhatsApp. Dengan menyetujui rincian biaya yang kami kirim, kamu dianggap menyetujui ketentuan ini.

Layanan kami

JawaraPajak, dijalankan oleh PT Richlovin Rajawali Perkasa (NIB 0410260022655), membantu mengurus pajak dan dokumen kendaraan (misalnya perpanjang STNK, balik nama, mutasi) serta pajak properti (PBB dan BPHTB). Kami perusahaan swasta, bukan instansi pemerintah. Keputusan atas permohonanmu tetap ada di instansi yang berwenang.

Cara memesan

  1. Chat kami lewat WhatsApp dan sebutkan layanan yang kamu butuhkan.
  2. Kami cek data awal dan mengirim rincian biaya, daftar dokumen, dan perkiraan waktu.
  3. Pesanan dimulai setelah kamu menyetujui rincian itu dan membayar sesuai kesepakatan.
  4. Kamu menerima nomor order. Status berkas kami kabari lewat WhatsApp sampai selesai.

Biaya dan pembayaran

Dokumen

Waktu proses

Rata-rata pesanan selesai sekitar 1 minggu sejak dokumen lengkap dan pembayaran diterima. Perkiraan untuk pesananmu kami sampaikan saat memberi rincian biaya. Waktu proses bisa bergeser karena antrean, gangguan sistem, atau permintaan dokumen tambahan dari instansi. Kalau bergeser, kami kabari beserta alasannya.

Pembatalan dan pengembalian dana

Tanggung jawab

Informasi di situs

Bank Peraturan dan artikel di situs ini kami susun untuk membantu kamu memahami pajak daerah. Teks peraturan disalin dari sumber resmi; ringkasan dan artikel adalah tulisan editorial kami, bukan nasihat hukum. Untuk keputusan penting, cek sumber resminya atau tanyakan ke instansi terkait. Hasil cek pajak kendaraan di situs adalah perkiraan; angka resmi mengikuti tagihan instansi.

Lain-lain

Pertanyaan soal ketentuan ini bisa dikirim lewat tombol WhatsApp di situs ini.

Pengurusan STNK

Mau urus apa?

Perpanjang STNK tahunan Perpanjang 5 tahun (ganti plat) Balik nama STNK hilang STNK hilang + balik nama Mutasi masuk Mutasi keluar Pindah alamat Ganti warna Ganti plat ganjil-genap Cabut berkas

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim. Syarat dokumen: perpanjang STNK, balik nama.

Belum ketemu? Chat langsung

PBB

Mau urus apa?

Cek tagihan PBB Balik nama SPPT Daftar objek baru (SPOP) Salinan SPPT Pembetulan SPPT Pengurangan PBB Keberatan PBB

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim. Syarat dokumen: balik nama SPPT.

Belum ketemu? Chat langsung

BPHTB

Mau urus apa?

Hitung BPHTB Validasi BPHTB jual beli BPHTB waris BPHTB hibah

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim.

Belum ketemu? Chat langsung