Tentang JawaraPajak
Urusan pajak kendaraan dan properti, kami bantu sampai beres
JawaraPajak membantu mengurus pajak daerah lewat WhatsApp: STNK, PBB, dan BPHTB. Kamu kirim data dari HP, kami cek, kirim rincian biaya, lalu mengurusnya sampai selesai dan mengabari statusnya.
Yang kami urus
Cara kerja
- Chat lewat WhatsApp. Sebutkan layanan yang kamu butuhkan dan kirim data awal, misalnya nomor plat atau NOP.
- Terima rincian biaya. Kami kirim rincian biaya, daftar dokumen, dan perkiraan waktu sebelum apa pun dimulai. Biaya jasa per layanan ada di daftar harga.
- Setuju dan bayar. Pembayaran hanya ke rekening atau QRIS atas nama PT. Kamu mendapat kuitansi dan nomor order.
- Kami urus. Petugas JawaraPajak sendiri yang datang ke Samsat atau Bapenda. Rata-rata selesai sekitar 1 minggu, dan setiap perubahan status kami kabari lewat WhatsApp.
- Selesai. Dokumen diserahkan kepadamu, beserta dokumen asli yang kamu titipkan.
Pegangan kami
- Harga pasti. Biaya yang sudah kamu setujui tidak kami naikkan. Kalau ada tagihan resmi yang baru ketahuan, kami tanya dulu.
- Berkas terlacak. Setiap pesanan punya nomor order dan kabar status sampai selesai.
- Aman. Dokumenmu hanya dibuka tim yang menangani pesanan, dan salinannya kami hapus paling lama 90 hari setelah selesai. Rinciannya ada di kebijakan privasi.
Gratis untuk dibaca
Kami juga menyusun Bank Peraturan berisi peraturan pajak daerah DKI Jakarta dan nasional, disalin dari sumber resmi, serta artikel panduan untuk kamu yang ingin mengurus sendiri.
Perusahaan
- Nama perusahaan
- PT Richlovin Rajawali Perkasa
- Badan hukum
- Perseroan Perorangan, disahkan 4 Oktober 2026
- SK Menteri Hukum
- AHU-A128091.AH.01.30.Tahun 2026
- NIB
- 0410260022655
- Alamat terdaftar
- Jl. Kesehatan 9 No. 18C, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat 17412
- Jam layanan
- Senin sampai Sabtu, 09.00 sampai 18.00 WIB
- 0821-2037-099
- halo@jawarapajak.com
- Rekening pembayaran
- BRI 052701000930564 a.n. PT Richlovin Rajawali Perkasa