Cara melihat dan mencetak bukti lunas pajak daerah di Pajak Online DKI

Tempat mengecek status bayar dan mencetak bukti lunas pajak daerah DKI di Pajak Online: tab Pembayaran, Histori Pembayaran PKB, riwayat kode bayar, SSPD BPHTB.

Tim JawaraPajakDiperbarui 20 Okt 20266 menit baca
Intinya
  • Status bayar ada di tab Pembayaran pada halaman jenis pajak, misalnya PBJT, PBB-KB, dan pajak air tanah.
  • Pajak kendaraan memakai tab Histori Pembayaran: PKB pokok, PKB denda, dan tanggal pembayaran.
  • Status PBB 5 tahun terakhir untuk satu NOP tampil saat NOP diperiksa di halaman Daftar BPHTB.
  • Riwayat di menu Membuat Kode Bayar menunjukkan kode yang sudah TERBAYARKAN. Untuk BPHTB, baris SSPD yang lulus verifikasi punya tombol Cetak SSPD Verified.
  • Pembayaran diakui lunas sesuai tanggal bayar di bukti transaksi (Pergub 45/2024 Pasal 10 ayat (1)).
  • Bukti lunas PBB tidak perlu diunggah di permohonan Pajak Online. Simpan untuk arsipmu, atau kalau diminta pihak lain seperti bank atau notaris.

Status lunas jadi syarat beberapa layanan. Contohnya, balik nama, pemecahan, dan pembetulan SPPT PBB mensyaratkan lunas PBB-P2 5 tahun pajak terakhir (SK Kepala Bapenda DKI 458/2024 Lampiran I huruf B, huruf D, dan huruf E), dan pelaporan SSPD BPHTB elektronik dilakukan setelah PBB-P2 objek perolehan lunas 5 tahun pajak terakhir (Pergub DKI 34/2022 Pasal 3 ayat (1)). Dalam praktik, untuk SSPD BPHTB, PBB objeknya harus lunas seluruhnya sampai tahun berjalan.

Di portal, halaman Daftar BPHTB langsung menolak kalau NOP-nya masih menunggak PBB, dengan pesan "Pendaftaran BPHTB tidak dapat dilanjutkan karena Nomor Objek Pajak PBB masih memiliki tunggakan. Silahkan selesaikan tunggakan terlebih dahulu." Pesan itu disertai tabel Tahun, Tgl Jatuh Tempo, PBB yang harus dibayar, dan Status Pembayaran, jadi kamu bisa melihat tahun mana yang belum lunas.

Bukti dari bank: NTPD

Pembayaran pajak daerah lewat bank atau lembaga penerima dicatat dengan NTPD (Nomor Transaksi Penerimaan Daerah), yaitu nomor tanda bukti pembayaran ke kas daerah yang diterbitkan lewat sistem settlement (Pergub DKI 45/2024 Pasal 1 angka 35 dan Pasal 8 huruf b). Kalau bukti transaksi dari bank belum memuat NTPD, bank atau lembaga penerima wajib memberitahukan NTPD kepadamu paling lambat 1 hari kerja setelah memperolehnya (Pasal 8 huruf e).

Pembayaran diakui sebagai pelunasan sesuai tanggal bayar yang tertera di bukti transaksi (Pasal 10 ayat (1)). Jadi simpan bukti transaksi dari bank, terutama sampai status di portal berubah.

Tempat melihat status bayar di Pajak Online

Yang dicek Letak di portal Yang tampil
PBB 5 tahun terakhir per NOP Jenis Pajak, BPHTB, tombol Daftar BPHTB, isi NOP, lalu CARI Tabel Tahun, Tgl Jatuh Tempo, PBB yang harus dibayar, dan Status Pembayaran (LUNAS atau BELUM LUNAS)
PBJT dan PBB-KB Jenis Pajak, pilih pajaknya, tab Pembayaran Menurut data portal: nomor ketetapan, jenis, masa pajak, tahun, jatuh tempo, jumlah, status bayar
Pajak air tanah Jenis Pajak, PAT, tab Pembayaran Pilih Nama Objek Pajak, lalu tabel Nomor SKPD, Bulan SKPD, Tahun SKPD, VAKREG, Alamat Objek, Nilai Ketetapan, Status Bayar, Keterangan
Pajak kendaraan Jenis Pajak, PKB, tab Histori Pembayaran Pilih Nomor Kendaraan, lalu tabel Nama, Alamat, Merek, Type, PKB Pokok, PKB Denda, Tanggal Pembayaran
BPHTB Jenis Pajak, BPHTB, tab Pelayanan Daftar pelaporan SSPD dengan Status (misalnya LULUS VERIFIKASI atau PEMBAYARAN BPHTB DITERIMA) dan tombol aksi
Tagihan yang dibayar dengan kode bayar Membuat Kode Bayar, tab Riwayat Status Terbayarkan, Menunggu Pembayaran, atau Expired/Batal, plus tombol Detail
Tagihan yang dibayar lewat Virtual Account Virtual Account, tab Riwayat Virtual Account yang sudah dibayar

PBB dan pajak reklame juga punya tab Pembayaran di halaman jenis pajaknya. Panduan khusus per pajak: bukti lunas PBB dan histori pembayaran PKB.

Bingung di salah satu langkah? Tanya lewat WhatsApp.

Langkah mencetak bukti lunas

Data di screenshot sengaja dummy.

1. Buka portal dan masuk akun

Buka pajakonline.jakarta.go.id, klik Masuk, isi email dan password di tab WAJIB PAJAK, centang reCAPTCHA, lalu klik MASUK.

Halaman utama Pajak Online DKI dengan tombol Masuk dan Daftar
Halaman utama Pajak Online DKI
Halaman masuk dengan tab WAJIB PAJAK, kolom email dan password, dan tombol MASUK
Halaman masuk

2. Buka tab Pembayaran di jenis pajakmu

Klik menu Jenis Pajak, pilih jenis pajaknya, lalu buka tab Pembayaran. Di beberapa jenis pajak, kamu memilih objeknya dulu di isian Nama Objek Pajak.

Tab Pembayaran di halaman Pajak Air Tanah dengan isian Nama Objek Pajak dan tabel Nomor SKPD, Bulan SKPD, Tahun SKPD, VAKREG, Alamat Objek, Nilai Ketetapan, Status Bayar, Keterangan
Tab Pembayaran, contoh Pajak Air Tanah

3. Pilih objek dan buka Bukti Lunas

Pilih objek pajak di tab Pembayaran, lalu buka Bukti Lunas pada tagihan yang sudah dibayar. Hasilnya PDF yang memuat NTPD.

4. Simpan atau cetak

Simpan bukti lunasnya sebagai PDF atau cetak, lalu simpan bersama bukti transaksi dari bank.

5. Cek juga riwayat kode bayar

Kalau tagihan dibayar dengan kode bayar, buka Membuat Kode Bayar, tab Riwayat. Kode yang sudah dibayar berstatus TERBAYARKAN.

Tab Riwayat di menu Membuat Kode Bayar dengan tabel kode bayar berstatus TERBAYARKAN dan tombol Detail, data dummy
Kode bayar berstatus TERBAYARKAN

PBB: cek status lunas 5 tahun lewat Daftar BPHTB

Halaman Daftar BPHTB dipakai untuk memulai SSPD BPHTB, tetapi langkah pertamanya, "Periksa data pembayaran PBB", juga menampilkan status bayar PBB 5 tahun terakhir untuk NOP yang kamu isi. Buka Jenis Pajak, BPHTB, klik Daftar BPHTB, isi NOP, lalu klik CARI. Pemeriksaan ini tidak menyimpan data apa pun.

Halaman Daftar BPHTB setelah NOP dummy diperiksa: tabel Tahun 2022 sampai 2026, Tgl Jatuh Tempo, PBB yang harus dibayar, dan Status Pembayaran LUNAS
Status bayar PBB 5 tahun terakhir

BPHTB: SSPD sebagai bukti

Untuk BPHTB yang dibayar dan dilaporkan secara elektronik, hasil keluarannya berupa formulir SSPD BPHTB Elektronik dengan nomor dan tanggal pelaporan. Formulir ini bisa kamu unduh dan cetak sendiri, lalu dipakai untuk melengkapi persyaratan di kantor pertanahan (Pergub 34/2022 Pasal 5 ayat (6) dan ayat (7)).

Di portal sekarang, buka Jenis Pajak, BPHTB, tab Pelayanan. Daftarnya memuat Tanggal Pelaporan, Tanggal Notifikasi UP3D, NOPD, NOP, Nama WP, Alamat OP, Status, Detail, Aksi, dan Survei Kepuasan Pelayanan. Baris berstatus LULUS VERIFIKASI punya tombol View dan Cetak SSPD Verified. Baris berstatus PEMBAYARAN BPHTB DITERIMA yang berkasnya belum dikirim punya tombol Kirim Berkas.

Tab Pelayanan BPHTB dengan baris berstatus LULUS VERIFIKASI bertombol View dan Cetak SSPD Verified, serta baris PEMBAYARAN BPHTB DITERIMA bertombol Kirim Berkas, data dummy
Cetak SSPD Verified di tab Pelayanan BPHTB
Mau dibantu?

Kalau kamu butuh bukti lunas untuk arsip atau diminta pihak lain dan statusnya belum jelas, tim JawaraPajak bisa membantu mengeceknya lewat WhatsApp.

Peraturan terkait

Baca juga

Bantu cek bukti lunas Chat WhatsApp

Pengurusan STNK

Mau urus apa?

Perpanjang STNK tahunan Perpanjang 5 tahun (ganti plat) Balik nama STNK hilang STNK hilang + balik nama Mutasi masuk Mutasi keluar Pindah alamat Ganti warna Ganti plat ganjil-genap Cabut berkas

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim. Syarat dokumen: perpanjang STNK, balik nama.

Belum ketemu? Chat langsung

PBB

Mau urus apa?

Cek tagihan PBB Balik nama SPPT Daftar objek baru (SPOP) Salinan SPPT Pembetulan SPPT Pengurangan PBB Keberatan PBB

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim. Syarat dokumen: balik nama SPPT.

Belum ketemu? Chat langsung

BPHTB

Mau urus apa?

Hitung BPHTB Validasi BPHTB jual beli BPHTB waris BPHTB hibah

Pilih satu. WhatsApp terbuka dengan pesan yang sudah terisi, tinggal kirim.

Belum ketemu? Chat langsung