Cara input setoran masa dan buat kode bayar PBJT
Cara membuat kode bayar setoran masa PBJT di Pajak Online DKI dengan NOPD baru, cara membayarnya di bank, batas setor tanggal 10, dan bunga telat.
- Setoran masa adalah pembayaran PBJT yang kamu hitung sendiri untuk satu masa pajak (satu bulan kalender).
- Batasnya paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Kalau jatuh di hari libur, batasnya mundur ke hari kerja berikutnya.
- Kode bayar dibuat di menu Membuat Kode Bayar, pilihan Setoran Masa (Setma) / Setoran Perbaikan, memakai NOPD baru.
- Kode bayar dibayar lewat ATM, teller, internet banking, atau mobile banking bank yang tercantum di portal, sebelum tanggal expired.
- Telat setor kena bunga 1% per bulan, paling lama 24 bulan. Simpan bukti setornya untuk lampiran SPTPD.
PBJT termasuk pajak yang dipungut berdasarkan penghitungan sendiri oleh wajib pajak (Perda DKI 1/2024 Pasal 3 ayat (2) huruf d). Kamu sendiri yang menghitung pajak dari transaksi konsumen, menyetorkannya, lalu melaporkannya. Pembayaran memakai SSPD lewat sistem pembayaran elektronik (PP 35/2023 Pasal 59 ayat (2) dan (3)).
Di portal Pajak Online, kode bayar untuk setoran ini dibuat di menu Membuat Kode Bayar, tab Kode Bayar, pilihan Setoran Masa (Setma) / Setoran Perbaikan.
Hitung dulu pajaknya
Pokok PBJT dihitung dengan mengalikan dasar pengenaan dengan tarif (Perda DKI 1/2024 Pasal 54 ayat (1)).
Dasar pengenaan adalah jumlah yang dibayar konsumen (Pasal 51 ayat (1)). Kalau kamu memungut service charge, service charge itu ikut dihitung (Pergub DKI 35/2024 Pasal 8).
Tarif menurut Pasal 53 Perda DKI 1/2024:
| Jenis PBJT | Tarif |
|---|---|
| Makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan | 10% |
| Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa | 40% |
| Tenaga listrik dari sumber lain untuk industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam | 3% |
| Tenaga listrik dari sumber lain untuk selain itu | 2,4% |
| Tenaga listrik yang dihasilkan sendiri | 1,5% |
Contoh: restoran dengan penjualan Oktober 2026 sebesar Rp50.000.000, belum termasuk pajak. PBJT-nya 10% x Rp50.000.000 = Rp5.000.000, disetor paling lambat Selasa, 10 November 2026. Ini contoh perkiraan, bukan angka resmi. Kamu bisa mencoba hitungan serupa di kalkulator PBJT.
Batas waktu setor
- Masa pajak biasa: paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir (Kepgub DKI 164/2026 Diktum KEDUA huruf a).
- PBJT makanan dan/atau minuman serta jasa kesenian dan hiburan yang bersifat insidental: paling lama 10 hari kerja setelah masa pajak berakhir (Diktum KEDUA huruf d).
- Kalau batasnya jatuh pada Sabtu, Minggu, libur nasional, atau cuti bersama, batasnya mundur ke hari kerja berikutnya (Diktum KELIMA dan KEENAM). Contoh: 10 Oktober 2026 jatuh pada Sabtu, jadi setoran masa September 2026 paling lambat Senin, 12 Oktober 2026.
Pengumuman di portal menyebut hal yang sama: jatuh tempo pembayaran tanggal 10 setiap bulan.
Dua tempat membuat kode bayar
- Menu Membuat Kode Bayar, tab Kode Bayar, pilihan Setoran Masa (Setma) / Setoran Perbaikan. Kamu memilih jenis pajak dan mengisi NOPD. Menurut data portal, jenis pajak di jalur ini adalah PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Makanan/Minuman, PBJT Kesenian dan Hiburan, PBJT Parkir, dan PBJT PBBKB. PBJT Jasa Tenaga Listrik tidak ada di daftar itu.
- Tab Pembayaran di menu PBJT usahamu. Menurut data halaman portal, tab ini memuat daftar tagihan dengan nomor ketetapan, jenis, masa pajak, tahun, jatuh tempo, jumlah, dan status bayar. Manual Book 2021 menyebut tombol Input Setoran Pajak di tab ini, lalu Konfirmasi dan Proses, lalu cetak kode bayar.
Langkah di bawah memakai jalan pertama.
PBJT Jasa Tenaga Listrik
PBJT Jasa Tenaga Listrik belum ada di daftar jenis pajak menu Membuat Kode Bayar. Wajib pajak tenaga listrik meminta kode bayar atau tata cara setornya ke UPPPD tempat ia terdaftar.
Langkah membuat kode bayar setoran masa
Data di screenshot sengaja dummy.
1. Buka portal dan masuk akun
Buka pajakonline.jakarta.go.id, lalu klik Masuk di kanan atas.

Masuk dengan email dan kata sandi akun Pajak Online, centang Saya bukan robot, lalu klik MASUK.

2. Cek NOPD baru objekmu
Buka menu Jenis Pajak, pilih menu PBJT usahamu (misalnya PBJT Makanan/Minuman), lalu buka tab Objek Pajak. Tabelnya memuat kolom Nomor Objek Pajak, Nomor Objek Pajak Baru, NPWPD, NPWPD Baru, Nama Objek Pajak, Alamat Objek Pajak, Keterangan, dan Status Integrasi E-Trapt. Catat Nomor Objek Pajak Baru, karena portal meminta NOPD baru untuk kode bayar.

3. Pilih Setoran Masa dan isi NOPD
Buka menu Membuat Kode Bayar, lalu pilih tab Kode Bayar. Pilih Setoran Masa (Setma) / Setoran Perbaikan, lalu isi:
- Jenis Pajak: menu PBJT usahamu, misalnya PBJT Makanan/Minuman
- NOPD: Nomor Objek Pajak Baru dari tab Objek Pajak
Portal mencatat di bawah formulir: "Silakan menggunakan NOPD baru untuk membuat kode bayar, silahkan cek NOPD masing - masing di menu jenis pajak." Klik KIRIM.

Setoran Masa dan Setoran Perbaikan ada dalam satu pilihan yang sama. Setoran perbaikan dipakai untuk menyetor kekurangan pajak saat SPTPD dibetulkan (lihat bagian akhir panduan ini).
4. Pilih metode pembayaran dan terbitkan kode bayar
Sesudah KIRIM, isi masa pajak dan jumlah setoranmu, lalu pilih cara bayar. Di alur kode bayar yang sudah difoto (contoh dari BPHTB), portal meminta Pilih Metode Pembayaran: ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking, lalu nama banknya. Begitu bank dipilih, portal menampilkan Cara Pembayaran untuk bank itu. Klik Konfirmasi dan Proses untuk menerbitkan kode bayar. Manual Book 2021 juga menyebut tombol Konfirmasi dan Proses untuk setoran masa.

Pilihan metode dan bank menentukan teks Cara Pembayaran yang ikut tercetak di invoice. Kode bayar hanya bisa dibayar lewat bank yang kamu pilih di langkah ini. Kalau nanti mau membayar lewat bank lain, buat kode bayar baru.
5. Catat kode bayar dan batas berlakunya
Kode bayar terdiri dari 18 digit. Halaman hasilnya menampilkan Kode Bayar, Nomor Virtual Account, Kanal Pembayaran, Nama Bank, kalimat "Kode Bayar ini hanya berlaku sampai dengan tanggal ...", Nilai Pokok, Nilai Bunga, Nilai Denda, Nilai Sanksi, total, Cara Pembayaran, dan tombol Cetak Invoice untuk mengunduh PDF.

Kode bayar BPHTB yang dibuat saat pengecekan 19 Oktober 2026 berlaku 14 hari. Untuk kode bayarmu, patokannya tanggal yang tertulis di layar dan kolom Tanggal Expired di tab Riwayat. Di PDF Cetak Invoice, baris Kanal Pembayaran berisi angka kode bayar. Yang dimasukkan saat membayar tetap kode bayar 18 digit.
6. Bayar, lalu cek statusnya
Bayar kode bayar di bank pilihanmu. Caranya ada di bagian Cara membayar kode bayar di bawah. Kamu juga bisa menggabungkan kode bayar ke satu Virtual Account, sampai 500 objek pajak, dengan biaya administrasi bank. Caranya ada di panduan Virtual Account.
Cek status di tab Riwayat pada menu Membuat Kode Bayar. Penyaringnya: NOPD, NO SKPD, JENIS PAJAK, STATUS, dan TAHUN, lalu klik CARI. Statusnya Terbayarkan, Menunggu Pembayaran, atau Expired/Batal. Tiap baris punya tombol Detail.

7. Simpan bukti setor
Simpan bukti bayar dari bank. Manual Book 2021 juga menyebut tombol Bukti Lunas di tab Pembayaran menu PBJT untuk melihat bukti pembayaran. Bukti setor itulah SSPD yang masuk ke ZIP SPTPD dengan nama SSPD_NOPD_MASAPAJAK_TAHUNPAJAK saat kamu lapor SPTPD. Berkas SSPD cukup bukti setor itu, tanpa dokumen lain. Cara mencetak bukti lunas ada di panduan bukti lunas pajak daerah.
Cara membayar kode bayar
Bank yang tercantum di langkah Metode Pembayaran portal (dicek 19 Oktober 2026):
| Metode | Bank |
|---|---|
| ATM | Bank Mandiri, BCA, BNI, Bank Jakarta, Bank Danamon, CIMB Niaga, Maybank, BTN, Bank OCBC, BJB |
| Teller | BJB, Bank Mandiri, Bank Jakarta, Pos Indonesia, BRI, BTN, Bank Bukopin |
| Internet Banking | BRI, BCA, Bank Mandiri, Bank OCBC, BJB, Bank Jakarta, CIMB Niaga, Maybank, Bank UOB, Bank Mega, BNI |
| Mobile Banking | CIMB, Bank Jakarta, BCA, BJB, BNI, BTN, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank UOB, Pos Indonesia |
Hal yang perlu diingat menurut teks Cara Pembayaran di portal:
| Bank atau kanal | Yang perlu diingat |
|---|---|
| Bank Mandiri (ATM, Livin', Kopra) | Kode institusi 50020 (Pajak Daerah), kode daerah atau kota 31, lalu kode bayar |
| BCA | ATM: menu MPN/PAJAK, lalu PAJAK DAERAH LAINNYA, kode wilayah 3100. MyBCA: Bayar & Isi Ulang, Layanan Pemerintah, Pajak Daerah Lainnya |
| BNI | ATM: kode transaksi 2001 ditambah kode bayar. wondr: Bayar & Beli, Pajak Daerah Lainnya, PDL DKI Jakarta |
| CIMB Niaga ATM | Kode sandi wilayah DKI 380 ditambah kode bayar |
| BTN ATM | Kode institusi 4013 |
| Bank Jakarta | JakOne Mobile: Pembayaran, Pajak, Pajak Online Jakarta (TOSKA). ATM: menu PBB DKI, kode bayar diisi di kolom NOP |
| BRI | Tercantum di Internet Banking, langkahnya lewat BRImo: Tagihan, Pajak Daerah, masukkan kode bayar |
| Semua teller | Cetak Formulir Tagihan Pembayaran Kode Bayar, lalu serahkan ke teller atau petugas loket |
Langkah lengkap untuk bank yang kamu pilih tampil di kotak Cara Pembayaran dan ikut tercetak di invoice. Portal tidak mencantumkan langkah untuk ATM Bank OCBC, Internet Banking Maybank, dan Internet Banking Bank UOB. Penjelasan umum menu kode bayar ada di panduan membuat kode bayar pajak daerah.
Kalau telat atau tidak sanggup bayar sekaligus
- Telat setor kena bunga 1% per bulan dari pajak yang tidak atau kurang dibayar, dihitung dari tanggal jatuh tempo sampai tanggal pembayaran, paling lama 24 bulan. Bagian dari bulan dihitung penuh satu bulan, dan bunga ditagih dengan STPD (PP 35/2023 Pasal 59 ayat (7)).
- Kalau setoranmu ternyata kurang setelah SPTPD dilaporkan, setor kekurangannya lewat pilihan Setoran Masa (Setma) / Setoran Perbaikan, lalu ajukan pembetulan SPTPD dengan permohonan ke UPPPD tempat usahamu terdaftar. Caranya ada di panduan pembetulan SPTPD kurang bayar.
- Kalau kamu mengalami kesulitan likuiditas atau keadaan kahar, kamu bisa mengajukan angsuran atau penundaan pembayaran (Perda DKI 1/2024 Pasal 100 ayat (1) huruf b dan ayat (4)). Persetujuannya paling lama 24 bulan, dengan bunga 0,6% per bulan (Pasal 100 ayat (8) dan (9)). Di portal, permohonannya ada di Jenis Pelayanan KEMUDAHAN PERPAJAKAN pada tab Pelayanan menu PBJT. Lihat panduan angsuran PBJT.
Perhatikan
- Kode bayar setoran masa memakai NOPD baru, sesuai catatan di formulir.
- Kode bayar punya tanggal expired. Bayar sebelum tanggal itu, lewat bank yang kamu pilih waktu membuat kode bayar. Ganti bank berarti buat kode bayar baru.
- Kalau membayar Virtual Account lewat transfer antarbank RTGS atau SKN, pastikan status VA sudah TERBAYARKAN sebelum membuat VA baru, supaya pembayaran sebelumnya tidak gagal (peringatan portal).
- Setor tepat waktu belum cukup. SPTPD tetap wajib dilaporkan paling lama 15 hari kerja setelah masa pajak berakhir (Pergub DKI 31/2024 Pasal 8).
Kalau kamu ragu menghitung setoran atau memilih jalur kode bayar, kamu bisa konsultasi dengan tim JawaraPajak lewat WhatsApp.



